SEPUTAR QURBAN (14) ADAB & TATA CARA PENYEMBELIHAN - 1

0
Seri Seputar Qurban (14)
Oleh : DR. Ahmad Zain An-Najah, MA.

📝 ADAB & TATA CARA PENYEMBELIHAN - 1

Ada beberapa adab dan tata cara yang harus diperhatikan setiap yang ingin berqurban dan menyembelih hewan qurban supaya ibadah qurbannya sesuai dengan tuntunan Islam. 

Diantara adab-adab dan tata cara tersebut adalah sebagai berikut:

1⃣ Pertama: Berniat Qurban (Ketika Membeli Hewan Ternak)

Ketika membeli hewan hendaknya diniatkankan bahwa dia membelinya untuk berqurban. Hal itu karena berqurban adalah bagian dari ibadah dan ibadah tidak sah kecuali dengan niat.

2⃣ Kedua: Mengikat Hewan Sebelum Disembelih

Sebagian ulama menganjurkan agar hewan qurban diikat dulu di suatu tempat beberapa hari sebelum disembelih, karena itu menunjukkan persiapan dan kesungguhan bahwa dia benar-benar ingin menyembelih hewan qurban untuk mendekatkan diri kepada Allah. 

Hal ini termasuk dalam katagori mengagungkan syiar Islam, sebagaimana firman Allah,

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”  (Qs. al-Hajj: 32)

3⃣ Ketiga: Menggiring Hewan Qurban ke Tempat Penyembelihan dengan Baik

Disunnahkan sebelum menyembelih untuk menggiring hewan qurban ke tempat penyembelihan dengan baik dan pelan, dan tidak boleh dengan cara kasar dan menyakiti hewan.

فقد روى عبد الرزاق بسنده عن محمد بن سيرين قال رأى عمر بن الخطاب – رضي الله عنه - رجلاً يسحب شاة برجلها ليذبحها فقال له : ويلك ! قدها إلى الموت قوداً جميلاً

💡 Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dari Ibnu Sirin yang berkata Umar radhiyallahu ‘anhu melihat seseorang menyeret kambing dengan menarik kakinya dengan tujuan untuk disembelih, maka Umar berkata kepadanya: “Celaka kamu,  giring hewan ini menuju kematian dengan cara yang baik." (AR. Abdurrazaq di dalam al-Mushannaf 4/493, al-Baihaqi di dalam as-Sunan al-Kubra 9/281) 

4⃣ Kempat: Hendaknya Menyembelih dengan Tangannya Sendiri

 Disunnahkan yang ingin berqurban hendaknya menyembelihnya dengan tangannya sendiri jika dia mampu. 

💡 Sebagaimana di dalam hadist Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau berkata,

 ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di atas kening kambing.“ (HR. al-Bukhari 5558 dan Muslim 1966)

💡 Diriwayatkan juga dari hadits Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih 63 unta dengan tangannya sendiri, kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abu Thalib untuk disembelihnya.

💡 Disebutkan oleh Imam al-Bukhari di dalam Shahih-nya bahwa Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu memerintahkan anak-anak perempuannya untuk menyembelih hewan qurban dengan tangan mereka sendiri. (Ibnu Hajar di dalam Fathu al-Bari (12/114-115) mengatakan bahwa al-Hakim di dalam al- Mustadrak meriwayatkan yang serupa dengan sanad yang bersambung) 

 5⃣ Kelima: Jika Dia Tidak Mampu Menyembelih Sendiri

Maka dianjurkan untuk datang ikut menyaksikan ritual penyembelihan hewan qurban tersebut.

💡 Ini berdasarkan hadist Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah,

قومي إلى أضحيتك فاشهديها فانه بأول قطرة من دمها يغفر لك ما سلف من ذنبك

“Wahai Aisyah berdirilah dan saksikan hewan qurbanmu, sesungguhnya dengan darah pertama yang jatuh dari hewan qurban tadi, maka akan diampuni dosamu yang telah berlalu.“ (HR. al-Hakim di dalam al-Mustadrak (4/247, no. 7525) beliau berkata: "Hadist ini sanadnya shahih." Dan diriwayatkan juga oleh Abi Hatim di dalam al-‘Ilal  (2/38, no. 1596) beliau berkata: "Saya mendengar bapak-ku mengatakan bahwa hadist ini adalah hadits mungkar." Dan diriwayatkan oleh al-Haitsami di dalam al-Majma’ (4/17), beliau berkata: “Hadist ini diriwayatkan oleh al-Bazzar 1202 di dalamnya terdapat ‘Athiyah bin Qais banyak diperbincangkan dan sudah ditsiqahkan)

Sebagaimana dalam keterangan di atas bahwa hadist ini diperselisihkan oleh ulama hadist tentang keshahihannya, tetapi walaupun demikian, sebagian ulama menyebutkan hadist ini di dalam buku mereka sebagai penguat tentang dianjurkannya orang yang berqurban untuk menyaksikan qurbannya saat disembelih, diantaranya Ibnu Qudamah di dalam al-Mughni (11/117), Syekh Sayyid Sabiq di dalam Fiqh as-Sunnah (3/324) dan Syekh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam di dalam Taudhih al-Ahkam min Bulughu al-Maram (4/367).

6⃣ Keenam: Dianjurkan Ketika Menyembelih untuk Menggunakan Pisau Tajam

Karena itu bisa mempercepat kematian hewan qurban. Ini termasuk berbuat baik kepada hewan qurban. 

💡 Sebagaimana di dalam hadist Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

          إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan baik, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan baik.  Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim)

💡 Ini dikuatkan dengan hadist Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa,

      أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ لِيُضَحِّيَ بِهِ, فَقَالَ: اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ , ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ, ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ

"Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh dibawakan dua ekor kambing kibas bertanduk yang (berwarna putih) tapi kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka dibawakanlah hewan itu kepada beliau. Beliau bersabda kepada Aisyah, "Wahai Aisyah, ambillah pisau, dan asahlah dengan batu". Setelah itu beliau mengambil pisau dan membaringkan kambing, dan menyembelihnya seraya berdo’a "Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah (qurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya." (HR. Muslim, 1967)

7⃣ Ketujuhi: Hendaknya Tidak Mengasah Pisau di Hadapan Hewan Qurban.

Karena hal itu akan menyebabkan hewan tersebut ketakutan dan stress sebelum disembelih.

💡 Hal ini sesuai dengan hadist Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya beliau berkata:

          أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, dan untuk tidak memperlihatkan pisau tersebut kepada hewan.” (HR. Ahmad 5830, Ibnu Majah 3172)

(Bersambung...)

Wallahu A'lam


Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
To Top