Menimbang antara Qurban atau Sodaqoh

1

حدثنا أبو عاصم عن يزيد بن أبي عبيد عن سلمة بن الأكوع قال قال النبي صلى الله عليه وسلم من ضحى منكم فلا يصبحن بعد ثالثة وبقي في بيته منه شيء فلما كان العام المقبل قالوا يا رسول الله نفعل كما فعلنا عام الماضي قال كلوا وأطعموا وادخروا فإن ذلك العام كان بالناس جهد فأردت أن تعينوا فيها . 5249


Imam Bukhori berkata: Abu 'Ashim meriwayatkan hadits kepada kami dari Yazid bin Abi Ubaid dari Salamah bin al-Akwa’ berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang menyembelih qurban di antara kalian, maka hendaknya tidak menyimpannya lebih dari tiga malam.” 
Pada tahun berikutnya orang-orang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Ya Rasulullah, apakah tahun ini kami harus melakukan apa yang kami lakukan tahun lalu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Makanlah, berilah makan dan simpanlah, karena tahun lalu orang-orang dalam keadaan sulit, sehingga aku ingin kalian membantu.


Para ulama, di antaranya adalah Imam Ahmad menyatakan bahwa menyembelih kurban lebih utama daripada mensedekahkan harganya.

Ibnul Qayyim berkata, “Menyembelih pada waktunya lebih utama daripada sedekah dengan harganya, sekalipun dengan jumlah sedekah yang lebih banyak daripada harga nominal Qurban. Mengingat bahwa penyembelihan dan mengalirkan darah adalah target dari peribadatan itu sendiri. Berkurban merupakan ibadah yang disandingkan dengan shalat.

Allah ta’ala berfirman,artinya, “Maka shalatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Dan Allah ta’ala berfirman, artinya, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162).

Di setiap agama ada shalat dan penyembelihan yang tidak tergantikan dengan yang lain.

Di antara alasannya adalah :

1- Qurban adalah ibadah khusus yang diperintahkan di waktu yang khusus pula, sementara sedekah adalah ibadah umum yang tidak berpatok dengan waktu, bila sebuah ibadah sudah ditentukan di waktu tertentu, maka ia merupakan ibadah paling utama di waktunya, bukan ibadah umum.

2- Bahwa Qurban adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan amal kaum muslimin, seandainya sedekah harga lebih utama, niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sesekali akan meninggalkan qurban dan menggantinya dengan sedekah, tidak mungkin Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan amalan yang kalah utama dengan amalan lain semenjak beliau tiba di Madinah sampai wafat.

3- Suatu kali kaum muslimin di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tertimpa paceklik, saat itu waktu qurban tiba, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memerintahkan kaum muslimin untuk bersedekah dengan harga qurban, sebaliknya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tetap memerintahkan kaum muslimin untuk menyembelih dan membagikan dagingnya kepada kaum muslimin.

Dalam ash-Shahihain dari Salamah bin al-Akwa’ berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang menyembelih qurban di antara kalian, maka hendaknya tidak menyimpannya lebih dari tiga malam.” 
Pada tahun berikutnya orang-orang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Ya Rasulullah, apakah tahun ini kami harus melakukan apa yang kami lakukan tahun lalu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Makanlah, berilah makan dan simpanlah, karena tahun lalu orang-orang dalam keadaan sulit, sehingga aku ingin kalian membantu.”

Dalam Shahih al-Bukhari Aisyah ditanya, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang makan daging kurban lebih dari tiga hari?” Dia menjawab, “Beliau tidak melakukannya kecuali di tahun di mana masyarakat sedang paceklik, beliau ingin orang kaya memberi makan orang miskin.”

4- Seandainya kaum muslimin menggantinya dengan sedekah, niscaya melenyapkan sebuah syiar agung dalam Islam yaitu qurban, syiar yang ditetapkan oleh ayat-ayat dan hadits-hadits, dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kaum muslimin dan beliau menamakannya sunnah kaum muslimin.
Berkurban pada saat idul Adha merupakan syiar agung umat islam di seluruh negeri, sehingga layak untuk diperlihatkan syiar ibadah ini di setiap tempat. Syiar agama yg berujud dzikir, penyembelihan kurban dan menyelisihi tata cara kaum musyrik dalam berkurban, dimana syiar ini tidak terlihat kalau dilaksanakan dengan cara sedekah atau ibadah lain.

https://www.alukah.net/spotlight/0/92227/
Tags

Posting Komentar

1 Komentar
Posting Komentar
To Top