HIDUP SEDERHANA

4

تفسير سورة الفرقان  67

وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا (67)

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.  ” (QS. Al Furqan: 67).

Makna yang tekandung dalam ayat :

{ والذين إذا أنفقوا لم يسرفوا }

            Dan orang-orang yang ketika membelanjakan nafkah, mereka tidak berlebihan dalam membelanjakannya sehingga melebihi batas yang sewajarnya. Sebaliknya, mereka juga tidak terlalu kikir sehingga membuat mereka tidak menunaikan kewajibannya dalam memberikan nafkah yang layak. Dalam hal ini, mereka seimbang dalam membelanjakan harta, pertengahan antara tidak boros dan tidak terlalu pelit.

            Secara ringkas, ayat ini menjelaskan akan keutamaan sikap pertengahan dan sederhana dalam membelanjakan nafkah, yaitu antara boros dan pelit.

           

Dalam tafsir Al Jalalain disebutkan bahwa sifat ‘ibadurrahman adalah ketika mereka berinfak pada keluarga mereka tidak berlebihan dan tidak pelit. Mereka membelanjakan harta mereka di tengah-tengah keadaan berlebihan dan meremahkan. Intinya infak mereka bersifat pertengahan.

            Ibnu Katsir menjelaskan bahwa sifat ‘ibadurrahman adalah mereka tidak mubadzir (boros) kala membelanjakan harta mereka, yaitu membelanjakannya di luar hajat (kebutuhan). Mereka tidak bersifat lalai sampai mengurangi dari kewajiban sehingga tidak mencukupi. Intinya mereka membelanjakan harta mereka dengan sifat adil dan penuh kebaikan. Sikap yang paling baik adalah sifat pertengahan, tidak terlalu boros dan tidak bersifat kikir. Hal ini senada dengan firman Allah Ta’ala,

وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا

Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. ” (QS. Al Isra’: 29). Maksud ayat ini adalah jangan terlalu pelit dan jangan terlalu pemurah (berlebihan). Dalam hadits dho’if (namun maknanya benar) disebutkan,

مِنْ فِقْهِ الرَّجُلِ رِفْقُهُ فِى مَعِيشَتِهِ

Di antara tanda cerdasnya seseorang adalah bersikap pertengahan dalam penghidupan (membelanjakan harta).” (HR. Ahmad 5/194. Syaikh Syu’aib Al Arnauth katakan bahwa sanad hadits ini dho’if)

Para salaf mengatakan perkataan semisal di atas. Iyas bin Mu’awiyah berkata,

ما جاوزت به أمر الله فهو سرف

“Melampaui dari yang Allah perintahkan sudah disebut berlebihan.”

 

 


Tags

Posting Komentar

4 Komentar
  1. Alhamdulillah, sangat bermanfaat ini.

    BalasHapus
  2. ustd,saya mau tanya bagaimana jikalau kita membeli barang yang kita inginkan lalu kita berinfaq namu infaqnya tidak setara dengan apa yang telah kita beli,hal tersebut termasuk dari saifat apa utsd?
    #sukron

    BalasHapus
    Balasan
    1. selama kewajiban dalam harta telah ditunaikan, maka tidak tercela. Adapun infak dan sedekah yang sifatnya sukarela, tidak harus setara dengan belanja.

      Hapus
Posting Komentar
To Top