Tata Tertib Perpustakaan Ibnul Qoyyim Putra

0

 


TATA TERTIB PENGUNJUNG

PERPUSTAKAAN IBNUL QOYYIM

MA PONDOK PESANTREN IBNUL QOYYIM PUTRA

  1. PENGUNJUNG

1.      Mengucapkan salam ketika masuk Perpustakaan

2.      Pemustaka wajib mengisi daftar hadir setiap berkunjung ke perpustakaan

3.      Pemustaka harus berlaku sopan, menjaga ketenangan dan kebersihan perpustakaan

4.      Pemustaka dilarang merokok, makan atau minum dan membawa tas di ruang perpustakaan

5.      Meminta ijin petugas setiap penggunaan fasiltias TV, VCD Player, LCD Proyektor, Komputer, Laptop, dll.

6.      Pemustaka yang merusak bahan pustaka dikenai sanksi berupa kewajiban memperbaiki atau mengganti bahan pustaka yang sama

7.      Pemustaka dilarang membawa bahan pustaka dari ruang peprustakaantanpa melalui prosedur yang sah.

8.      Pemustaka yang tidak menaati tata tertib harus bertanggung jawab dan sanggup menerima sanksi dari pengelola perpustakaan atau Kepala Sekolah.

9.      Jam buka Perpustakaan sesuai dengan jadwal yang tertera

10.  Pengunjung berpakaian rapi dan sopan serta tidak mengenakan topi, jaket, serta membawa tas ke dalam ruang perpustakaan.

  1. PEMINJAM

1.      Bahan Pemustaka wajib memiliki kartu anggota perpustakaan

2.      Pemustaka dapat meminjam bahan pustaka maksimal 3 (tiga) eksemplar selama 7 (tujuh) hari dan dapat memperpanjang pinjaman maksimal dua kali. Khusus untuk guru dapat meminjam buku paket yang sesuai mata pelajarannya selama 1 (satu) tahun. Selain buku paket boleh meminjam maksimal 4 (empat) eksemplar selama 1 (satu) minggu dan dapat memperpanjang pinjaman maksimal dua kali serta mendandatangani kesanggupan mengembalikan buku.

3.      Pemustaka yang merusak atau menghilangkan bahan pustaka dikenai sanksi berupa kewajiban memperbaiki atau mengganti bahan pustaka yang sama

4.      Pemustaka wajib memelihara kebersihan dan keutuhan pustaka

5.      Ahan referensi dan karya tulis tidak dipinjamkan untuk dibawa pulang (BACA DI TEMPAT).

6.      Pemustaka yang idak menaati tata tertib harus bertanggung jawab dan sanggup menerima sanksi dari pengelola perpustakaan atau Kepala Sekolah

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
To Top